Interfaces

You are here: CONSULAR SERVICES PELAYANAN KONSULER BAGI WARGA INDONESIA
Font resize: Increase SizeDecrease SizeReset font to default

 

Surat Keterangan Nikah/ Pendaftaran Perkawinan

 

_passport_inaWarga Negara Indonesia (WNI) yang menikah diluar negeri, baik menikah dengan WNI atau orang asing dapat memohon surat keterangan Nikah pada KJRI Vancouver dengan syarat sebagai berikut:
  1. Fotokopi Akta Nikah yang dikeluarkan kantor pengadilan (county/district court) bagi yang menikah di Kanada
  2. Fotocopy paspor masing-masing suami dan istri
  3. Lama proses : 3 (tiga) hari kerja
  4. Membayar Biaya (fee) kekonsuleran sebesar C$ 25.00 per surat dalam bentuk Money Order ditujukan ke: Indonesian Consulate General

Hal lain yang perlu diperhatikan:

  1. Hal dan Keterangan lain yang tidak dimuat pada informasi ini dapat ditanyakan langsung kepada bagian konsuler KJRI Vancouver dengan nomor telepon diatas
  2. Bila Anda tidak dapat/ kesulitan menghubungi kami, mohon tinggalkan pesan pada mailbox kami dengan nama, nomor telpon dan maksud yang jelas dan kami akan segera menghubungi Anda