LAYANAN KONSULER BAGI WNI
|
Surat Keterangan Nikah/ Pendaftaran Perkawinan
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menikah diluar negeri, baik menikah dengan WNI atau orang asing dapat memohon surat keterangan Nikah pada KJRI Vancouver dengan syarat sebagai berikut:
- Fotokopi Akta Nikah yang dikeluarkan kantor pengadilan (county/district court) bagi yang menikah di Kanada
- Fotocopy paspor masing-masing suami dan istri
- Lama proses : 3 (tiga) hari kerja
- Membayar Biaya (fee) kekonsuleran sebesar C$ 25.00 per surat dalam bentuk Money Order ditujukan ke: Indonesian Consulate General
Hal lain yang perlu diperhatikan:
- Hal dan Keterangan lain yang tidak dimuat pada informasi ini dapat ditanyakan langsung kepada bagian konsuler KJRI Vancouver dengan nomor telepon diatas
- Bila Anda tidak dapat/ kesulitan menghubungi kami, mohon tinggalkan pesan pada mailbox kami dengan nama, nomor telpon dan maksud yang jelas dan kami akan segera menghubungi Anda
|