Interfaces

You are here: PHOTO GALLERY
Font resize: Increase SizeDecrease SizeReset font to default

 

Pendaftaran / Lapor Diri bagi WNI

 

_passport_inaSetiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri sebaiknya melaporkan keberadaan dirinya kepada Perwakilan RI setempat apabila akan tinggal lebih dari 5 (lima) hari di negara yang dikunjungi. Hal ini berarti setiap WNI yang berada di wilayah kerja KJRI Vancouver, baik itu untuk tujuan belajar, kuliah, wisata/jalan-jalan/singgah sementara, bekerja, atau mereka yang akan menetap (permanent resident) diharapkan memiliki kesadaran untuk melaporkan dirinya ke KJRI Vancouver.

Lapor diri pada Perwakilan RI setempat sangat besar manfaatnya seperti membantu WNI yang mengalami masalah keimigrasian, masalah kekonsuleran, orang hilang, tindak kekerasan yang menimpa WNI, kematian dll. Juga membantu perwakilan mendata jumlah WNI yang berdomisili di wilayah kerja dan memberikan informasi/ undangan penting lainnya seperti Pemilu atau HUT Kemerdekaan RI.

Tentunya sangat diharapkan agar setiap WNI yang berada di luar negeri menjaga dirinya masing-masing dan senantiasa dijauhi dari kesulitan dan berbagai hambatan. Namun, apabila seburuk-buruknya terjadi sesuatu yang tidak diharapkan pada diri seorang WNI, maka tentunya akan jauh lebih mudah bagi Perwakilan RI setempat untuk membantunya jika WNI tersebut sudah mendaftarkan/melaporkan data dirinya di Perwakilan RI.

Syarat-syarat Pendaftaran/ Lapor Diri bagi WNI adalah:

  1. Mengisi formulir Lapor Diri/Pendaftaran bagi WNI
  2. Menyertakan Paspor Asli
  3. Menyertakan Permanent Resident Card bagi penduduk setempat (Landed Immigrant) atau Student Authorization bagi Pelajar/Mahasiswa atau Employment Authorization bagi TKI atau Peserta Program Pelatihan
  4. Fotocopy paspor halaman 2, 3, dan halaman lain yang ada keterangan atau perubahan.
  5. Menyertakan Fotocopy PR Card (halaman depan & belakang) atau Fotocopy Work Permit atau Fotocopy Study Permit.
  6. 1 (satu) buah pas photo ukuran paspor
  7. Untuk menambah alamat di Kanada pada paspor (untuk keperluan pembebasan fiskal) dikenakan biaya Cdn $ 20, dibayarkan dalam bentuk money order, payable to Indonesian Consulate General
  8. Download icon_pdf FORMULIR LAPOR DIRI
Hal lain yang perlu diperhatikan:
  1. Hal dan Keterangan lain yang tidak dimuat pada informasi ini dapat ditanyakan langsung kepada bagian konsuler KJRI Vancouver dengan nomor telepon diatas
  2. Bila Anda tidak dapat/ kesulitan menghubungi kami, mohon tinggalkan pesan pada mailbox kami dengan nama, nomor telpon dan maksud yang jelas dan kami akan segera menghubungi Anda